Release Insider | PEMERINTAH Indonesia dan Azerbaijan sepakat bekerja sama untuk peningkatan pelayanan publik. Penandatanganan kerja sama ini dijadwalkan pada akhir Juli 2017.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Asman Abnur, telah menyampaikan undangam resmi kepada Chairman of State Agency for Public Service and Social Innovation Azerbaijan untuk berkunjung ke Indonesia, akhir Juli nanti. Kunjungan petinggi negara tersebut sekaligus untuk menandatangani MoU tentang kerja sama peningkatan pelayanan publik Indonesia-Azerbaijan.
Penyampaian undangan tersebut merupakan salah satu agenda pertemuan bilateral antara Menteri Asman Abnur dengan Chairman Inam Karimov di sela-sela Sidang United Nations Public Service (UNPS) Forum yang diselenggarakan di Den Haag pada tgl 22-23 Juni 2017.
Baca juga: Mengadopsi Inovasi Mal Pelayanan Publik
Menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa yang mendampingi Menteri PANRB, penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Delegasi Indonesia ke Azerbaijan tahun 2016 silam. Dalam pertemuan bilateral tersebut, lanjut Diah, disampaikan inovasi terbaru Azerbaijan antara lain mengenai penyelesaian paspor tiga jam dan public service on the train untuk pelayanan rural area.
”Indonesia juga menyampaikan inovasi mal pelayanan publik yang sedang disiapkan di tiga kota, yaitu Batam, Jakarta, dan Surabaya yang akan diselesaikan tahun ini,” ujar Diah.
Asdep Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin yang juga turut mendampingi Menteri PANRB ke Belanda, menambahkan, Naskah MoU sudah disiapkan bersama Kementerian Luar Negeri RI dan telah mendapat persetujuan berdasarkan Nota Diplomatik dari Kedubes Azerbaijan di Jakarta.
The Chairman of State Agency for Public Service and Social Innovation Azerbaijan merupakan jabatan setingkat Menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Azerbaijan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Azerbaijan telah menerapkan inovasi mal pelayanan publik untuk memudahkan akses bagi setiap warganya. Selain Azerbaijan, negara-negara seperti Inggris, Kanada, dan Georgia, sudah melakukannya terlebih dulu.
Baca juga: Siapkan Ide untuk Kompetisi Pelayanan Publik 2017
Konsep ’’One Stop Shop’’ yang diusung sangat efektif untuk memotong jalur birokrasi, sekaligus meminimalisasi korupsi. Terlebih, saat ini masyarakat cenderung lebih tahu akan hak-hak mereka, termasuk mendapatkan informasi berkualitas terkait pelayanan.
Hal ini wajar, karena warga sudah terbiasa menerima pelayanan maksimal dari sektor swasta. Nah, sudah waktunya mereka juga mendapatkan servis yang sama dari pelayanan pemerintah. (ril)