Release Insider | PENANDATANGANAN akad realisasi sindikasi syariah tahap I antara PT. Bank BNI (Persero) dan BNI Syariah dengan PT. Pemalang Batang Tol Road (PBTR), akhirnya dilaksanakan. Kerja sama pembiayaan sindikasi syariah ini untuk pembangunan tol Pemalang – Batang.
Akad realisasi sindikasi syariah tahap I tersebut menganggarkan dana sebesar Rp39,2 miliar. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Pusat BNI Syariah yang dihadiri oleh Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati, Pemimpin Divisi Komersial Sri Wahyuningsih, Direktur Utama PT. Pemalang batang tol Road Supriyono, Direktur Bisnis Bank Aceh Zakaria Arahman, dan Pemimpin Cabang BJB Syariah Wawan Kurniawan Hidayat.
Pembangunan jalan tol ruas Pemalang – Batang dibiayai sebesar Rp3,2 triliun oleh sindikasi 17 bank dengan Arranger adalah BNI. Dalam sindikasi syariah tersebut terdapat empat bank syariah, yaitu Bank BNI Syariah, Bank Aceh, BJB Syariah, dan Bank DIY Syariah.
Dalam hal ini Bank BNI Syariah dipercaya sebagai co-arranger untuk menyusun pembiayaan sindikasi porsi syariah. Dengan demikian, terbentuklah sindikasi syariah sebesar Rp 500 miliar di mana porsi BNI Syariah sebesar Rp200 miliar, Bank Aceh sebesar Rp200 miliar, BJB Syariah sebesar R 50 miliar, dan DIY Syariah sebesar Rp50 miliar.
Baca juga: BNIS Luncurkan Perumahan Berbasis Syariah
Pada penandatanganan akad realisasi tahap I sindikasi syariah sebesar Rp39,2 miliar, porsi BNI Syariah sebesar Rp 17,42 miliar, Bank Aceh sebesar Rp17,42 miliar, dan BJB Syariah sebesar Rp4,35 miliar.
”Kepercayaan yang diberikan BNI kepada BNI Syariah ini diharapkan dapat menambah portofolio BNI Syariah dalam bidang pembiayaan infrastuktur. Hal ini sejalan dengan dukungan nyata BNI Syariah terhadap percepatan pembangunan infrastruktur,” ujar Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati, dalam siaran pers yang diterima Release Insider, Senin (10/7).
”Semoga dengan adanya sinergi bersama bank syariah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami berharap ke depannya dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dan percepatan ekonomi daerah dari sisi akses mobilisasi,” ucap Dhias menambahkan.
Baca juga: Bayar Wakaf Tunai Jadi Lebih Mudah
Menurutnya, BNI Syariah dalam hal ini sebagai bank syariah yang modern, dinamis, dan universal berupaya untuk selalu menjadi mitra yang Hasanah (Hasanah Banking Partner). Yakni dengan memberikan layanan untuk mewujudkan gaya hidup BerHasanah (Hasanah Lifestyle).
”Dalam sindikasi Syariah layanan Hasanah ini diberikan melalui BNI Pembiayaan Sindikasi iB Hasanah,” terangnya.
Sindikasi iB Hasanah
BNI Pembiayaan Sindikasi iB Hasanah adalah pembiayaan yang diberikan oleh dua atau lebih lembaga keuangan untuk membiaya suatu proyek atau usaha dengan syarat-syarat dan ketentuan yang sama, menggunakan dokumen yang sama, dan diadministrasikan oleh Agen yang sama pula.
Jumlah pembiayaan biasanya meliputi jumlah besar dan jangka waktu menengah atau panjang dengan adanya arranger yang bertindak mengatur syarat dan ketentuan-ketentuan yang akan diberlakukan dan menawarkan kepada Lembaga Keuangan untuk ikut berpartisipasi dalam pembiayaan Sindikasi. (ril)