Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta Resmi Diluncurkan, Servis Publik Makin Mudah dan Bebas Pungli

Mal Pelayanan Publik
Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat saat menandatangani nota kesepahaman terkait Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta bersama Menteri PANRB Asman Abnur di Jakarta, Rabu (12/10). (Foto: Humas Kementerian PANRB for Release Insider)

Release Insider | MAL Pelayanan Publik DKI Jakarta resmi diluncurkan. Ada 340 jenis layanan langsung yang bisa diakses di sana.

Mal Pelayanan Publik ini adalah sebuah terobosan revolusioner yang dilakukan oleh Pemerintah. Tujuannya untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, serta layanan pasti bagi seluruh masyarakat yang akan mengurus perizinan dari seluruh aspek.

Mulai dari bidang kependudukan dan catatam sipil, usaha, keimigrasian, kepolisian, pajak dan retribusi, izin agraria dan tata ruang, utilitas  listrik PLN, BPJS, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Semua layanan ini dapat diakses dalam satu tempat.

Untuk memastikan pelayanan yang diberikan bebas pungli, seluruh biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat harus melalui mesin pembayaran EDC. Dengan demikian, tidak ada transaksi tunai.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik merupakan solusi atas tingginya keluhan masyarakat yang selalu kerepotan dengan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit. Inovasi Mal Pelayanan Publik berkonsep modern  ini merupakan jawaban  dalam mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan warga.

’’Dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, maka  seluruh jenis pelayanan publik baik dari tingkat pusat maupun daerah terintegrasi secara online,” jelas Menteri Asman saat peresmian Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Rabu (12/10).

Pada Mal Pelayanan Publik yang berada di Jalan HR Rasuna Said Kavling C-22, Kuningan, Jakarta Selatan,  tersebut masyarakat dapat menemukan berbagai layanan publik sebagai berikut:

Layanan lantai 1

• Izin Pembangunan dan Tata Ruang

• Izin Aktivitas Usaha

• Fast Track Service• Pick Up Counter

Layanan lantai  2

• Layanan Pertanahan

• Layanan AJB

• Priority Service

• Consultation Room

Layanan lantai 3

• Ditjen Pajak

• Ditjen Bea Cukai

• Ditjen Administrasi Hukum Umum

• Polda Metro Jaya

• PLN Distribusi Jakarta Raya

• Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta

• Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta

• Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta

• Bank DKI

• Jasa Raharja BPJS Kesehatan

• BPJS Ketenagakerjaan

Pada pengoperasian perdananya Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta langsung memberikan 340 jenis layanan, di antaranya layanan kependudukan dan catatan sipil, perpajakan, retribusi, serta perizinan perumahan dan pertanahan.Ada juga pengurusan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pembuatan SKCK oleh kepolisian, perpanjangan paspor, hingga pengurusan listrik oleh PLN di lantai tiga gedung tersebut.

Dengan tagline SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi, Andal)Mal Pelayanan Publik siap melayani masyarakat DKI Jakarta dan juga memiliki layanan call center 1500164 serta antar jemput izin bermotor (AJIB).

Pada kesempatan ini, juga sekaligus dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama mal pelayanan publik oleh Menteri PANRB dengan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Wakapolda Metro Jaya BrigjenPol Drs. Purwadi Aryanto, perwakilan Menteri Keuangan, perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi, Dirut Jasa Raharja Budi Setyarso, serta perwakilan PLN.

Ke depan, diharapkan seluruh pelayanan publik yang diberikan oleh seluruh lembaga baik pemerintah daerah, pusat, BUMD, BUMN, hingga perusahaan swasta termasuk urusan pernikahan juga membuka layanannya di Mal Pelayanan Publik.

Dengan terwujudnya Mal Pelayanan Publik ini, diharapkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia (Ease of Doing Bussiness) yang kini tertinggal jauh di peringkat 91, bisa naik ke peringkat  40 besar dan bersaing dengan negara-negara maju lainnya. (iin)