Release Insider | UNTUK merealisasikan perecepatan pembangunan infrastruktur pita lebar (broadband) di Indonesia, perlu regulasi yang mumpuni.
Hal ini mengemuka dalam rapat kerja nasional (Rakernas) yang digelar Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia, di Grand Royal Panghegar Hotel, Bandung, Rabu (17/5).
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah untuk menata regulasi dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur broadband Indonesia yang ditargetkan rampung pada 2019 mendatang.
”Kami berharap kedepannya pemerintah dapat memberikan regulasi untuk lebih mendukung para penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam membangun infrastuktur jaringan broadband. Melalui Rakernas kali ini, APJATEL merangkul para penyelenggara jaringan telekomunikasi dan pemerintah daerah untuk bersama-sama merancang, merumuskan dan merealisasikan pembangunan infrastruktur sehingga tujuan akhir pembangunan broadband Indonesia dapat terwujud dengan cepat,” tutur Beta Duadja Sasana, Ketua Penyelenggara Rakernas.
Baca juga: OJK Perlu Bentuk Divisi Fintech
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan pembangunan pita lebar Indonesia pada 2014-2019 sebagai rencana strategis untuk meningkatkan daya saing bangsa. Penetapan tersebut tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2014.
Pada 2016, pemerintah telah berhasil memulai pembangunan Sistem Jaringan Kabel Laut Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur yang akan menghubungkan seluruh wilayah kepulauan di Indonesia. Tantangan kemudian datang dari pendistribusian jaringan broadband berbasis teknologi fiber optic yang belum tersedia dengan baik dan belum merata hingga ke berbagai pelosok di Indonesia.
Ketua APJATEL Lukman Adjam menerangkan, belum terwujudnya persamaan visi dan misi di antara seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi menjadi pekerjaan yang harus dilakukan sesegera mungkin terkait pembangunan ini. Selain itu, kata Lukman, pemerintah daerah juga belum memberlakukan regulasi yang seragam terkait prosedur perizinan pemasangan infrastruktur telekomunikasi pada bagian ruang manfaat jalan (rumaja) sehingga kondisi ini kurang menguntungkan bagi para Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam membangun jaringan kabel fiber optic.
Dengan memanfaatkan teknologi fiber optic, data mampu diantarkan dalam jumlah yang lebih banyak dengan kecepatan tinggi serta lebih resisten terhadap gangguan. Kemampuan tersebut dapat mewujudkan akses internet dengan koneksi yang selalu tersambung, terjamin ketahanan dan keamanan informasinya, sesuai dengan Rencana Pita Lebar Indonesia.
Baca juga: Kini Hadir, Komik Digital Karakter Legendaris Indonesia
Beberapa pemain yang telah menyediakan layanan tersebut di antaranya PT. MNC Kabel Mediacom (MNC Play), FiberStar, Moratelindo, Biznet, IM2 dan beberapa lainnya yang terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan penyebaran dan inovasi layanan sebagai upaya pengembangan broadband Indonesia.
Pelaksanaan Rakernas kali ini membahas mengenai realisasi dan tantangan program pita lebar Indonesia, tantangan dan harapan implementasi broadband network dalam menunjang Bandung Smart City, upaya percepatan implementasi program pita lebar Indonesia, kebijakan dan pedoman pembiayaan pembangunan infrastruktur telekomunikasi Indonesia dalam menunjang program pita lebar indonesia, dan kondisi serta tantangan regulasi telekomunikasi Indonesia dalam mendukung program pita lebar.
Tampak ikut hadir dalam Rakernas tahun ini ialah Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dirjen PPI, Dirjen SDPPI, Direktur Pembinaan SMK Kemdikbud, Walikota Bandung, Kepala Dinas Kominfo di beberapa Provinsi dan Kota di Pulau Jawa, Kepala Dinas Bina Marga/PU di beberapa Provinsi dan Kota di Pulau Jawa, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Direktur Pita Lebar Kementrian Kominfo, Direktur Telekomunikasi Kementrian Kominfo, Dirut BP3TI, Ketua MASTEL, Ketua APJII, Ketua APNATEL, Ketua ATSI, Direksi PT. Jabar Telematika, dan Direksi PT. Jakarta Infrastruktur Porpertindo. (ncy)