Selama ini Korea Selatan terkenal karena kemampuan mereka dalam memasarkan dunia hiburan dan kosmetika mereka di seluruh penjuru dunia. Tidak tanggung-tanggung, bahkan mereka menggarap bisnis halal secara serius dengan melakukan sertifikasi halal bagi 3.200 produk kosmetika mereka dan memanggil ahli halal secara reguler untuk menilai produk mereka.
Ternyata ini diawali dari bagaimana mereka melakukan sistem rekrutmen sumber daya manusia secara profesional berdasarkan pada kapabilitas dan pengalaman. Dan hukum yang berlaku menjamin tidak adanya diskriminasi, termasuk masalah gender dan agama.
“Saat ini, jumlah aparatur negara di Korea Selatan adalah 1.046.487 orang. Dan ada 49 persen wanita yang tercatat bekerja di pemerintahan pusat. Dan mereka boleh menggunakan pakaian sesuai dengan ajaran mereka,” kata Menteri Manajemen Personal Korea Selatan, Kim Pan Suk saat berkunjung ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Jakarta, Jumat (23/3).
Dan pada Data Base Sumber Daya Manusia yang mereka miliki, dari 300.000 pekerja berbakat sesuai dengan kualifikasi yang mereka miliki per 2017, ada 23,7 persen pekerja wanita.
“Selain itu, hukum kami juga memperhatikan bagaimana para single-parent dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan yang sama. Ada kuota 3 persen yang harus dipenuhi untuk kategori penyandang disabilitas. Dan ada kuota Low Income Bracket yang juga harus dipenuhi,” ucap Kim.
Kim menyampaikan bahwa saat ini komposisi wanita pada jumlah pekerja pemerintah memang meningkat secara stabil. Tapi masih ada tantangan pada posisi manajerial.
“Terkait program Women’s Promotion Safety Net, adalah terkait bagaimana pemerintah dapat menjalankan suatu sistem yang menjamin para wanita tidak akan tereliminasi dari sistem promosi karena alasan yang tidak benar. Dan dapat dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi dengan mengikuti angka yang proporsional,” papar Kim.