Release Insider | PEMERINTAH menaikkan target sertifikasi tanah pada 2017 hingga lima kali lipat. Jika pada 2016 target legalisasi aset melalui Proyek Operasi Nasional Agraria mencapai 1.064.151 bidang tanah, kali ini pemerintah mengincar lima juta bidang tanah.
Target sertifikasi tanah juga akan terus dinaikkan pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2018 menjadi tujuh juta, dan 2019 naik lagi menjadi sembilan juta. Goal akhirnya, yakni pada 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Lalu, langkah apa yang dipersiapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar mencapai target-target tersebut? Terlebih, jika mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan. Sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sudah jelas sangat terbatas.
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengakui, pencapaian target sertifikasi tanah tersebut bukan perkara mudah. Ini sebuah pekerjaan besar. Butuh solusi yang tidak konvensional. Karena itu, ia akan mengubah seluruh peraturan yang ada.
’’Kantor kita sekarang dituntut oleh pemerintah untuk bekerja, bukan lagi business as ussual. Tahun depan minimal lima juta sertifikat. Jumlahnya melonjak lima kali lipat,” ujar Sofyan usai melantik Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/10).
’’Apapun akan diubah. Peraturan Pemerintah jika perlu diubah, akan saya perjuangkan. Peraturan Menteri jika perlu diubah, persiapkan segera dan ajukan ke saya supaya target bisa tercapai,” ujarnya menambahkan.
Meski mengemban ’’PR’’ yang berat, namun Menteri Sofyan mengaku optimistis jika Presiden Joko Widodo akan mendukung apa saja yang dibutuhkan untuk mencapai target yang ditentukan.
Menyadari adanya keterbatasan APBN yang selama ini menjadi sumber biaya sertifikasi, Sofyan pun meminta Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan setempat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
’’Bicara dengan bupati, wali kota, dan gubernur supaya (mereka) dapat mengalokasikan APBD untuk sertifikasi,” ujarnya.
Sofyan mencontoh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyisihkan anggaran untuk percepatan sertifikasi di wilayahnya. Demikian juga dengan Pemerintah Kota Surabaya yang turut mengandeng perusahaan swasta melalui mekanisme program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
’’Pemda semakin sadar sertifikat itu penting. Di Boyolali 40 persen sertifikat ’’disekolahkan’’ ke bank untuk modal. Ini sangat penting mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemakmuran,” kata Menteri.
Selanjutnya Kementerian ATR/BPN akan berbicara dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat dialokasikan untuk sertifikasi tanah di desa-desa.
’’Tanpa sertifikat masyarakat pergi ke rentenir karena tidak mempunyai jaminan,” kata Sofyan.
Dukung Saber Pungli
Terkait program Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) di sektor pelayanan publik, Sofyan menyatakan dukungan penuh. ’’Kita akan memerangi mafia. Kita pastikan, kita bukan bagian dari mafia itu,” ujar Sofyan menegaskan.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN segera mengadakan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia tentang penyelesaian masalah pertanahan.
’’Jangan administrasi dikriminalkan. Selama bekerja secara benar tidak perlu takut. Nanti akan ada kesamaan komunikasi dan Presiden sudah setuju,” ucapnya.
Menteri Sofyan berharap, dari kerja sama ini dapat menghasilkan pedoman layaknya Wikipedia untuk menyamakan persepsi tentang masalah pertanahan, terutama terkait tanah negara dan kawasan hutan.
’’Saya siap jadi saksi supaya kalian bisa bekerja dengan tenang dan yakin selama benar kita akan terlindungi,” ujarnya. (ncy)