Release Insider | MASYARAKAT harus mewaspadai aksi penipuan CPNS (calon pegawai negeri sipil). Sebab, pengadaan seleksi CPNS yang benar hanya ada di situs resmi pemerintah.
Sikap hati-hati memang perlu ditingkatkan karena kasus penipuan CPNS kembali terulang. Kali ini, penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut melibatkan korban ratusan orang.
Penipuan tersebut terbongkar ketika seluruh korban berkumpul di Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, pada Kamis (12/01) lalu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, menyatakan penyesalannya atas aksi penipuan CPNS tersebut. ’’Beliau ikut prihatin dan meminta agar penegak hukum menindak tegas siapapun yang terlibat,” ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, di Jakarta, Senin (16/01).
Karena itu, Kementerian PANRB mengimbau agar warga masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi terkait CPNS yang berasal dari media sosial dan situs yang bukan resmi pemerintah. Herman menjelaskan, seluruh informasi yang berhubungan dengan penerimaan CPNS hanya bersumber dari situs resmi pemerintah, baik melalui www.menpan.go.id maupun www.bkn.go.id.
Baca juga: Rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil atau PHK?
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dan melakukan cross check dalam menerima informasi terkait penerimaan CPNS tersebut.
’’Kejadian ini bukan pertama kali. Sebelumnya sudah banyak kasus penipuan CPNS seperti ini. Kementerian PANRB sudah mengambil langkah tegas dengan melaporkan puluhan situs bodong yang menginformasikan tentang adanya seleksi penerimaan CPNS ke pihak berwajib. Diharapkan agar seluruh masyarakat ekstra hati-hati dalam menerima informasi terkait CPNS agar tidak menjadi korban penipuan. Lakukan cross check ke kami atau ke instansi pemerintah di daerah,” ujar Herman.
Herman juga meminta agar masyarakat waspada dengan modus penipuan yang bermula dari informasi adanya penerimaan CPNS, yang kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.
’’Apabila ada oknum atau siapapun yang menyampaikan informasi ada penerimaan CPNS, kemudian mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan,” ujarnya menegaskan.
Seperti diberitakan, pada kejadian penipuan CPNS di Jawa Barat, korban diminta menyetor uang puluhan bahkan ratusan juta rupiah dengan imbalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) palsu.
Baca juga: Pegawai Negara Sejahtera Bisa Tekan Tingkat Pungli
Belum ada seleksi
Herman menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum membuka seleksi penerimaan CPNS dari jalur umum. Kementerian PANRB sampai saat ini masih melakukan pengkajian yang seksama.
’’Bukan hanya mempertimbangkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja instansi, tetapi juga dari sisi kapasitas fiskal negara dan aspek lainnya yang relevan,” ujar Herman.
Sejak 2013, seleksi penerimaan CPNS sudah tidak manual lagi, tetapi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ini merupakan sistem perekrutan CPNS yang dilakukan secara online dengan menggunakan komputer, sehingga pelaksanaan maupun hasil ujiannya tidak mungkin dimanipulasi.
’’Sejak 2013, tes CPNS sudah tidak manual lagi, tetapi berbasis elektronik dengan menggunakan sistem CAT yang pelaksanaannya dijamin objektif, transparan dan bebas dari praktik korupsi, pungli serta tidak dipungut biaya. Saya harap ini dapat dipahami oleh masyaralat, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tertipu,” terang Herman. (ant)