Pemerintah Bentuk Dewan Pengawas Tenaga Profesional Indonesia

Dewan Pengawas Tenaga Profesional

PEMERINTAH bentuk Dewan Pengawas terkait percepatan tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi profesional. Hal tersebut guna meningkatkan keterampilan TKI.

Demikian disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya, Rizal Ramli usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di kantornya, Jakarta, Rabu (4/5)

Rizal memaparkan bahwa peningkatan kompetensi dan profesionalisme TKI merupakan tanggung jawab seluruh jajaran kementerian, sehingga membutuhkan koordinasi langsung. Karenanya, dewan pengawas ini akan langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

”Karena multisektor, ketua dewan pengarahnya Presiden langsung. Yang menjadi ketuanya ibu Puan, Menko PMK. Sementara Pak Darmin dan saya akan menjadi penasihat,” kata Rizal.

Sementara itu, menteri-menteri lainnya akan menjadi anggota dewan untuk mengawasi program kejuruan terintegrasi ini bisa menghasilkan lompatan percepatan yang diharapkan. Lompatan percepatan yang diharapkan Presiden yakni adalah kenaikan jumlah serta kualitas alumni pendidikan dan pelatihan kejuruan.

”Jumlah BLK (Balai Tenaga Kerja) ada 279, SMK 12.691 dan politeknik ada 175. Beberapa diantaranya sudah bagus tapi beberapa dosennya masih umum, materi kurikulumnya juga masih umum,” papar Rizal.

Ia juga mengatakan kriteria pendidik yang umumnya masih S2 atau S3, belum bisa menjadi jaminan utama sebagai pendidik lembaga kejuruan jika tidak dibarengi dengan keterampilan.

”Karena yang penting itu ‘skill’. Tukang las ahli meski lulusan SD harus bisa jadi instruktur,” tambah Rizal.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Puan Maharani mengatakan percepatan kompetensi tenaga kerja Indonesia menjadi tenaga profesional dibutuhkan seiring kebutuhan atas fokus pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah.

“Banyak pekerja yang dibutuhkan dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Sesuai arahan Presiden, pemerintah mendorong tenaga profesional yang punya skill. dan ini bukan saja tanggung jawab pemerintah, tapi membutuhkan keterlibatan pihak swasta,” kata Puan. (Ranny)