
Release Insider I PELAKSANAAN Program Sejuta Rumah terus meningkat dari waktu ke waktu. Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, tercatat hingga 18 Mei 2018 lalu, capaian Program Sejuta Rumah telah mencapai angka 335.000 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid kepada sejumlah wartawan saat melakukan Press Tour Program Satu Juta Rumah ke Wisma Atlet Asian Games Kemayoran, Jakarta, Selasa (22/5).
Khalawi mengungkapkan, sebenarnya pihak Kementerian PUPR menargetkan pada bulan ini capaian Program Sejuta Rumah bisa mencapai angka 400.000 unit. Akan tetapi, beberapa waktu lalu ada kendala terkait penyaluran KPR FLPP yakni KPR yang diberikan kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan subsidi dari pemerintah.
’’Ada sejumlah perubahan kebijakan terkait pengawasan kualitas bangunan rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang sehingga akad kredit KPR FLPP sempat tertunda. Tapi sekarang hal itu sudah selesai serta sudah on the track lagi. Mudah-mudahan bisa naik capaiannya dengan adanya catatan akad kredit rumah bersubsidi dari KPR FLPP,” ujarnya.
Kementerian PUPR, imbuh Khalawi, tetap optimistis Program Sejuta Rumah bisa mencapai target yakni dapat membangun satu juta unit rumah tahun ini. Dalam program ini setidaknya pemerintah mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta non MBR.
’’Kami yakin minat pengembang dan masyarakat akan program ini cukup baik,” ucapnya.
Guna mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR juga telah membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Program Satu Juta Rumah (P2PSR). Pembentukan Satgas ini, sambung Khalawi, sangat penting untuk mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat.
Selain itu, Satgas tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan capaian Program Sejuta Rumah. Pasalnya, kemampuan pemerintah untuk membangun rumah masyarakat hanya sebanyak 20 persen yang berasal dari dana APBN. Sedangkan hunian yang berasal dari subsidi seperti KPR FLPP sekitar 30 persen dan sisanya 50 persen berasal dari hunian yang dibangun oleh pengembang serta masyarakat.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian PUPR capaian pembangunan rumah terus yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 total pembangunan rumah mencapai angka 699.770 unit rumah.
Jumlah capaiannya kemudian melonjak pada tahun 2016 yakni 805.169 unit dan pada tahun 2017 lalu kembali meningkat yakni mencapai angka 904.758 unit.
Sebagai informasi, Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Nomor 53/KPTS/DR/2018 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah tanggal 26 April 2018.
Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015 – 2019 maka perlu dibentuk Satgas untuk mendorong pelaksanaan proyek satu juta rumah yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional.
Adapun susunan keanggotaan Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah terdiri dari tiga tim yakni Pengarah, Tim Satgas dan Sekretariat. Untuk Pengarah terdiri dari Ketua Pengarah yakni Dirjen Penyediaan Perumahan, dan beranggotakan Dirjen Pembiayaan Perumahan, Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Kontruksi dan Kepala Badan Litbang Kementerian PUPR.
Selanjutnya adalah Tim Satuan Tugas yang diketuai oleh Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air yakni Ir Lucky H Korah, M.Si dan beranggotakan 13 orang anggota. Selain itu juga ada tim Sekretariat yang diketuai oleh Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dr. Dadang Rukmana SH, CES, DEA dan beranggotakan 12 orang.
Khalawi menambahkan, Sekretariat Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah saat ini berada di Gedung G Lantai 8 Kampus Kementerian PUPR di Jalan Pattimura Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nantinya tugas dan kewenangan Satgas ini tentunya sangat berat. Selain melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan, mereka pun bertugas untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat di bidang perumahan.
’’Masyarakat bisa memberikan masukan terkait pelaksanaan Program Satu Juta Rumah lewat Satgas ini,” ujarnya menandaskan. (evi)