Mal Pelayanan Publik
Ilustrasi (Foto: IST)
release insider

Release Insider | TAHAPAN pembangunan mal pelayanan publik di Batam semakin mendekati kenyataan. Hal itu terlihat dari penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, dan Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (30/8). Penandatanganan kesepakatan ini disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur yang didampingi Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa, serta Kapolda Kepri Brigjen Pol Brigjen Sam Budigusdian.

Menteri Asman mengatakan, penandatanganan MoU itu menjadi momentum yang sangat berharga guna memacu semangat dalam pembangunan mal pelayanan publik di Batam.

Baca juga: Mengadopsi Inovasi Mal Pelayanan Publik

”Momentum ini tidak boleh dilewatkan. Ini langkah awal yang harus kita seriuskan. Bermimpi itu tidak sulit, dan kita harus benar-benar mewujudkannya,” tambah Asman yang juga mantan Wakil Wali Kota Batam.

Terlebih, mal pelayanan publik di Batam ini akan menjadi salah satu dari tiga role model bagi daerah lain. Role model lainnya adalah DKI Jakarta dan Surabaya.

Bahkan, menurut rencana, launching mal pelayanan publik di Batam, akan dilakukan pada November oleh Presiden Joko Widodo.

Penandatanganan MoU ini juga menjawab keragu-raguan sementara kalangan yang semula orang berpikir bahwa pembentukan mal pelayanan publik hanya sebuah wacana. Namun dalam waktu singkat, Batam dapat mewujudkan apa yang diimpikan oleh banyak pihak selama ini.

Baca juga: Jatim Masih Mendominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017

Kehadiran mal pelayanan publik di Batam ini juga dinilai sangat strategis, mengingat daerah ini merupakan kawasan pertumbuhan ekonomi dan berbatasan langsung dengan Singapura. Kalau selama ini banyak pengusaha yang mengeluhkan ribet mengurus perizinan, maka mal pelayanan publik ini akan menjawab persoalan tersebut.

Pada gilirannya, Asman berharap, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan pun akan terdongkrak naik. Pelayanan publik juga merupakan ujung tombak reformasi birokrasi.

”Aparatur Sipil Negara sebagai pelayan masyarakat harus terus memperbaiki kualitas pelayanan publik,” ucap Asman.

Dengan adanya mal ini, masyarakat cukup mengunjungi satu tempat untuk pengurusan berbagai hal. Sebut saja izin usaha, investasi, segala macam pajak, dan perizinan lainnya. Berbagai komponen akan membuka kantor layanan di mal ini guna memudahkan akses masyarakat.

”Nanti paspor juga bisa di situ. Kantor Pertanahan akan buka di sana. Saya sudah bilang ke Menteri ATR, Kemenag juga saya minta, nanti KUA buka di situ sekalian,” kata Asman.

Menteri menambahkan, mal pelayanan publik ini menjadi kata kunci untuk meningkatkan ease of doing business (EODB) atau kemudahan berusaha Indonesia di mata dunia. Saat ini Indonesia berada di tingkat ke-91 dunia dalam hal kemudahan berusaha. “Target pemerintah, tahun depan peringkat 40,” ujarnya.

Dengan terbentuknya mal pelayanan publik, pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari, melainkan jam. Bahkan, lanjutnya, Presiden berpesan agar izin investasi, izin ekspor tidak boleh dipersulit.

”Ini sudah jadi model di dunia. Public service mall di Georgia dan Azerbaijan paling baik di dunia. Hari ini saya mengajak Bapak Ibu untuk memanfaatkan momentum yang ada. Mari kita bangun Kepri dengan terobosan, inovasi,” katanya menegaskan.

Sementara itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi, mengaku siap diberi tanggungjawab untuk membangun mal pelayanan publik tersebut. Dikatakan, rencananya mal tersebut akan menggunakan gedung Sumatera Promotion Centre yang berlokasi di Batam Centre.

Gedung tersebut milik Pemerintah Provinsi Riau yang saat ini disewakan pada pihak ketiga. Untuk sementara Pemerintah Kota Batam akan menyewa pada pihak ketiga tersebut. Setelah masa kontrak habis, gedung dikembalikan ke Pemprov Riau, baru kemudian minta dihibahkan ke Pemko Batam, ujarnya.

”Mal pelayanan diberi tanggungjawab pada kita. Akan kita siapkan. Mudah-mudahan November sudah jalan. Kita menyewa pada pihak ketiga. November dibangun, Januari jalan. Sudah dikaji BPKP, boleh. Nanti akan kita bongkar habis, kita rapikan dulu,” kata Rudi.

Sejalan dengan Menteri, menurutnya kehadiran mal pelayanan publik ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam pengurusan berbagai hal. Karena di satu tempat sudah terkumpul semua layanan publik.

”Selama ini masing-masing. Dengan adanya mal pelayanan, berkumpul di situ. Kan lebih bagus, di situ ada semua. Masyarakat tinggal pilih,” ujarnya. (ncy)